SPMB 2025 Kabupaten Seluma Siap Lebih Transparan dan Tertib: BPMP Provinsi Bengkulu Dampingi Penyusunan Juknis dan Finalisasi Regulasi

SELUMA, bpmpbengkulu.kemendikdasmen.go.id  — BPMP Provinsi Bengkulu terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung pemerintah daerah mewujudkan layanan pendidikan yang merata dan berkeadilan. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan Pendampingan dan Focus Group Discussion (FGD) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kabupaten Seluma, yang dilaksanakan pada 15–16 Mei 2025.


Petugas dari BPMP Provinsi Bengkulu, yakni Rimayanti Z., Eli Yani, dan Syafron Erdi, melaksanakan pendampingan.

Tiga petugas dari BPMP Provinsi Bengkulu, yakni Rimayanti Z., Eli Yani, dan Syafron Erdi, melaksanakan pendampingan secara langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025. Dalam kegiatan ini, tim BPMP bertugas mendampingi penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) sesuai dengan Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025, serta memantau berbagai aspek kesiapan daerah, seperti penetapan wilayah zonasi, penentuan daya tampung, penyediaan aplikasi pendukung, pelaksanaan sosialisasi, hingga penyiapan kanal pelaporan dan mitigasi terhadap potensi permasalahan di lapangan.


FGD ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting di Kabupaten Seluma.

FGD ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, antara lain Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Dikbud, Kabid dan Kasi Kurikulum SD/SMP, Plt. Kabid PAUDNI, para kepala sekolah dari SDN 06, SDN 87, SDN 137, dan SDN 10, serta unsur dari MKKS dan KKKS, Kabid Hukum Sekretariat Daerah, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, pengawas sekolah, dan Inspektorat Kabupaten Seluma. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem penerimaan peserta didik baru yang lebih transparan, adil, dan akuntabel di Kabupaten Seluma.

Dalam FGD tersebut, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seluma telah menunjukkan komitmen kuat dengan menyusun draf Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB yang cukup lengkap. Dokumen ini memuat aturan teknis seperti jalur penerimaan, daya tampung, larangan pungutan, jadwal seleksi, hingga mekanisme evaluasi.

Namun, Juknis ini masih menunggu penguatan legalitas melalui pengesahan Peraturan Bupati (Perbup), yang ditargetkan rampung paling lambat akhir Mei 2025. “Begitu Perbup disahkan, Juknis bisa segera digunakan sebagai acuan operasional di lapangan,” ungkap perwakilan Dinas Pendidikan dalam sesi diskusi.

Kabupaten Seluma juga telah menetapkan daya tampung peserta didik baru untuk jenjang SD dan SMP, melalui SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 15 Tahun 2025. Wilayah zonasi disusun berdasarkan pembagian administratif desa/kelurahan dan kecamatan, yang mempertimbangkan sebaran geografis satuan pendidikan.

Langkah ini dinilai sangat progresif, karena dapat mengurangi penumpukan di sekolah favorit dan memperluas akses pendidikan secara adil. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam memastikan kesesuaian antara domisili dan kapasitas sekolah.

Salah satu catatan penting dari hasil FGD adalah belum tersedianya aplikasi digital SPMB, yang dapat mempermudah pendaftaran dan pelaporan secara daring. Selain itu, belum ada kerja sama formal (MoU) antara Pemda dengan sekolah swasta maupun wilayah perbatasan.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pemerataan dan akurasi dalam distribusi siswa, terutama di wilayah yang kapasitas sekolah negeri terbatas. BPMP mendorong agar MoU dan sistem digital segera dirancang dan diintegrasikan dalam Juknis sebagai dokumen resmi.

Hasil FGD menegaskan pentingnya penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan SPMB yang jujur dan adil. BPMP juga merekomendasikan agar sosialisasi dilakukan secara luas melalui MKKS dan KKKS setiap wilayah, sesegera mungkin setelah Juknis disahkan.

Selain itu, BPMP mendorong agar kanal pengaduan masyarakat, seperti WhatsApp hotline, email resmi, dan laman khusus, segera disiapkan agar proses penerimaan bisa diawasi publik secara terbuka.

(Kontributor: Eli yani, Editor: Rimayanti dan Erfi Susanti, Foto: Tim Pendampingan)