PPID BPMP Provinsi Bengkulu
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi Publik
Akses informasi publik yang tersedia sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Regulasi
Kategori Regulasi mencakup seluruh produk hukum dan peraturan perundang-undangan yang mengatur penye...
DetailInformasi Setiap Saat
Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia unt...
DetailInformasi Berkala
Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemud...
DetailInformasi Serta Merta
Kategori Informasi Publik berikutnya adalah Informasi Serta Merta. Pengaturan soal kategori ini d...
DetailInformasi Dikecualikan
Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses o...
Detail