
Dana Revitalisasi Sekolah di Bengkulu Diawasi Ketat, Begini Peran BPMP dan Aparat Hukum
BENGKULU, bpmpbengkulu.kemendikdasmen.go.id – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Supervisi Program Prioritas Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB., Kamis (2/10). Acara yang berlangsung di Aula Bencoolen BPMP Provinsi Bengkulu ini menghadirkan para pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, kepala sekolah penerima program revitalisasi, konsultan pengawas dan perencana, fasilitator Universitas Bengkulu, hingga aparat penegak hukum.
Arahan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Yunita Arifin.
Dalam arahannya, Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Yunita Arifin mengingatkan bahwa setiap pelaksanaan program revitalisasi maupun digitalisasi harus berpedoman pada petunjuk pelaksanaan dan teknis resmi. Berbagai temuan juga disampaikan, mulai dari rangkap peran yang tidak dibenarkan, pembangunan yang tidak sesuai rencana, hingga mekanisme keuangan yang tidak tepat. Untuk mencegah penyimpangan, kepala sekolah bersama tim teknis diminta bekerja sesuai tugas masing-masing, fasilitator harus aktif melakukan pendampingan, dan jika ada hambatan, sekolah dianjurkan berkonsultasi dengan pihak terkait maupun kejaksaan.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK), Saryadi, dalam arahannya secara virtual, menegaskan bahwa program revitalisasi merupakan amanat Presiden sekaligus bagian dari Asta Cita ke-4 untuk memperkuat pembangunan SDM melalui pendidikan berkualitas dan adaptif. Tahun 2025, Provinsi Bengkulu menerima bantuan revitalisasi sebesar Rp21,6 miliar untuk 19 SMA, Rp35,5 miliar untuk 18 SMK, serta Rp6,9 miliar untuk 7 SLB. Program ini dikelola melalui mekanisme swakelola, sehingga sekolah dapat mengelola pembangunan secara mandiri dengan melibatkan masyarakat agar manfaatnya lebih terasa dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama.
Arahan dari Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Suarsa.
Dari sisi pengawalan hukum, Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, David Palapa Suarsa menegaskan komitmen untuk mengawal revitalisasi sekolah sebagai Proyek Strategis Nasional melalui pengamanan, supervisi, dan pendampingan hukum. Beberapa persoalan di lapangan menjadi perhatian, seperti lemahnya peran fasilitator, kurangnya informasi dari sekolah, hingga kebingungan terkait mekanisme pajak. Sekolah pun diingatkan untuk tertib administrasi, melengkapi papan proyek, serta menghindari praktik pembelian material dengan potongan pajak ganda.
Arahan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Deny.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu, Deny juga menekankan bahwa program ini harus diselesaikan sesuai kontrak dengan pengelolaan swakelola yang transparan dan akuntabel. Potensi penyimpangan seperti markup anggaran, benturan kepentingan, maupun nota fiktif harus diantisipasi dengan disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap juknis agar sekolah terhindar dari masalah hukum.
Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, kepala sekolah penerima program revitalisasi, konsultan pengawas dan perencana, fasilitator Universitas Bengkulu, hingga aparat penegak hukum.
Diskusi interaktif dalam kegiatan ini turut membahas berbagai tantangan teknis di lapangan, seperti tenggat waktu pembangunan, pelaporan progres, hingga koordinasi dengan fasilitator. Beberapa sekolah mengaku kesulitan berkomunikasi dengan pendamping teknis, sementara pihak Universitas Bengkulu menekankan pentingnya laporan berkala melalui sistem Simapras untuk memantau jalannya pembangunan.
Melalui supervisi ini, BPMP Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya agar revitalisasi satuan pendidikan dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Lebih dari itu, manfaat nyata dari program revitalisasi juga diharapkan langsung dirasakan masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik. Sekolah yang lebih representatif dengan fasilitas memadai akan menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan inklusif. Lulusan dari sekolah yang berkualitas pun memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas hidup keluarga dan pembangunan daerah.
Dengan dukungan sekolah, dinas, perguruan tinggi, dan aparat penegak hukum, program strategis nasional ini diharapkan memberi dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di Bengkulu serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
(Kontributor: Rice Wira Gustian, Editor: Erfi Susanti, Foto dan video: Petugas)
Dokumentasi:
Youtube: https://www.youtube.com/live/c9TO8wtIJoY?si=V9i6Vr5nIRuRODJD
Foto: https://drive.google.com/drive/folders/1kFDNRd6tdI6Nd37gywQvF22jnh_Hhva9?usp=sharing