BPMP Provinsi Bengkulu adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) di Provinsi Bengkulu yang mempunyai tugas fungsi melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat di wilayah Provinsi Bengkulu.
Pelaksanaan tugas fungsi tersebut merujuk kepada Rencana Strategis Ditjen PAUD Dikdasmen Tahun 2020-2024 dan merupakan bahan perumusan Rencana Strategis BPMP Provinsi Bengkulu tahun 2020-2024.
Rencana Strategis sebagai dokumen utama yang memuat visi, misi, kebijakan, tujuan strategis, sasaran program dan indikator kinerja program (IKP) pembangunan bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, menjadi salah satu pedoman pelaksanaan kinerja organisasi untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Selain itu, Rencana Strategis ini lebih lanjut dijabarkan ke dalam rencana kinerja atau program kerja tahunan yang sekaligus juga menjadi rujukan untuk mengevaluasi capaian program dan kegiatan dalam periode lima tahunan.
Renstra Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bengkulu Tahun 2020-2024 menjadi acuan BPMP Provinsi Bengkulu dalam memastikan pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan di Provinsi Bengkulu untuk lima tahun ke depan.